SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU – Pasangan suami istri ( Pasutri) asal Aceh ditangkap aparat otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (30/3/2018).
Petugas menyita 949 gram narkotika jenis sabu-sabu dari calon penumpang pesawat Lion Air tersebut.
Executive General Manager Angkasa Pura, Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pelaku penyelundup narkoba ini bernama M Aji Nurdin (30) dan istrinya Mai Lianda (33).
“Mereka ini pasutri, calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru-Bandung,” kata Tahoma.
Baca: 9 Fakta Tentang Datin Rozita, Majikan Cantik di Malaysia yang Aniaya TKI, Sosok Penyayang Kucing
Baca: Ingin Jadi Putra Duyung, Cowok Ini Nekat Beli Ekor Merman Seharga Rp 20 Juta dan Buat Kolam Sendiri
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat melewati pintu pemeriksaan atau security chek point (SCP) 2 sekitar pukul 05.50 WIB.
Namun, kedua pelaku kelihatan gugup saat diperiksa petugas.
Sehingga, keduanya di bawa ke sebuah ruang khusus petugas Avsec Bandara.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan bungkusan diduga sabu di selangkangan tersangka Aji.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Manusia ikan Indonesia Suku Bajau ternyata menjadi soratan media luar negeri. Hal ini karena kemampuan mereka saat menyelam di laut. Beberapa penelitian... Read More
SERAMBINEWS.COM – Tim gabungan akhirnya menemukan jenazah Wakapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Komisaris Andi Chandra. Masih dengan pakaian dinas, jenazah korban ditemukan tak jauh dari... Read More
TRIBUN-BALI.COM – Tim kebanggaan masyarakat Bali, Bali United hari ini melakoni pekan kelima Gojek Liga 1 Indonesia 2018 Tak tanggung-tanggung, lawan yang dihadapi adalah... Read More
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu TRIBUNSOLO.COM – Hidup Nia Ramadhani mungkin jadi mimpi banyak wanita di Indonesia. Punya karier sebagai artis yang cukup... Read More
SURYAMALANG.COM – Hongkong Central Hospital pernah tercatat sebagai rumah sakit aborsi terbesar di Hong Kong. Dilansir dari Unilad, tercatat lebih dari 6 ribu aborsi... Read More